Dampak Pengelolaan Lahan Gambut Abaikan Kelestarian


Jum'at, 09 Desember 2011 22:40:37


Hot Topics >> Ekonomi - Metropolis ** BARU ** Interaksi antar pembaca PONTIANAKPOST.COM dapat dilakukan melalui akun jejaring sosial Facebook >>
 



 

 
 
Selasa, 06 Desember 2011 , 09:17:00
 

Pengelolaan gambut dan lahan gambut untuk pertanian dan usaha-usaha yang berkaitan dengan pertanian berkembang sangat pesat.Ratusan ribu hektar lahan gambut dialih fungsikan dan dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Lahan rawa menjadi kawasan yang sangat prospektif untuk perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Namun akhir-akhir ini banyak menuai protes dari para pemerhati dan penggiat lingkungan hidup baik dari dalam negeri maupuan dari luar negeri. Hal ini tentu didasari oleh kekhawatiran akan rusaknya lahan gambut sebagai fungsi ekosistem yang kompleks.

Terjadinya penurunan fungsi lahan gambut, salah satunya diakibatkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap karakteristik gambut pada kondisi alami. Pengetahuan mengenai keaneka-ragaman karakteristik gambut pada kondisi masih alami menjadi sangat diperlukan, supayamasyarakat dapat mengelola dengan bijak (benar dan tepat) yaitu bermanfaat secara ekonomi dengan tidak mengesampingkan fungsi lingkungan. Potensi lahan gambut sangatbesar untuk usaha pertanian, disamping itu lahan gambut yang belum dimanfaatkan masih sangat luas, akan tetapi pemanfaatan lahan gambut tersebut harus dilakukan dengan senantiasa memperhatikan prinsip kelestarian dan mencegah terjadinya degradasi yang dampaknya cukup luas baik terhadap sumber kehidupan manusia maupun terhadap fisik lingkungan. Reklamasi lahan gambut harus memegang prinsip bahwa gambut merupakan lahan marginal dan mudah terdegradasi.Gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter termasuk kategori kawasan hutan lindung yang tidak boleh diganggu.
 Tingkat keberhasilan dari budidaya kelapa sawit di lahan gambut merupakan upaya yang terintegrasi dari berbagai kegiatan, mulai dari pembukaan lahan, penanaman dengan menggunakan bibit yang unggul dan sesuai, pemeliharaan tanaman baik pemupukan maupun pengendalian gulma dan hama penyakit tanaman, manajemen pengelolaan drainase, dll. Seperti diketahui bahwa lahan gambut merupakan lahan yang rapuh atau marginal sehingga apabila salah dalam mengelolanya akan berdampak pada kerusakan fungsi gambut itu sendiri. Apabila kondisinya sudah rusak maka akan sulit untuk memperbaikinya.

Dampak Pembangunan 
Kegiatan pembangunan perkebunan kelapa sawit meliputi pembukaan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengangkutan, pengolahan hasil dan pemasaran. Kegiatan-kegiatan tersebut dampaknya akan berbeda jauh ketika dilakukan di lahan gambut, dibandingkan dengan dilakukandi lahan mineral, mengingat lahan gambut merupakan lahan yang unik dan rentan terhadap kerusakan.
Pertama, Pembukaan lahan. Akibat pembangunan kelapa sawit yang mengesampingkan kelestarianakan berdampak terhadap lingkungan diantaranya adalah lenyapnya vegetasi alam serta flora dan fauna yang unik dan akan menjadi sangat berbahaya apabila mengalami kepunahan yang total pada sebagian besar kawasan di Indonesia. Pembukaan lahan gambut akan menurunkan fungsi hutan gambut sebagai pemasok bahan-bahan yang bernilai ekonomi seperti kayu, ikan dan daging satwa, rotan, getah dan tanaman obat yang biasa dimanfatkan oleh masyarakat lokal. Pembukaan lahan gambut juga akan menurunkan fungsi konservasi bagi spesies langka dan dilindungi, satwa langka dan tumbuhan penting, komunitas dan ekosistem.
Kedua, Pembuatan Kanal Drainase. Pembukaan kanal-kanal drainase akan mengurangi fungsi lahan gambut sebagai pengendali hidrologi wilayah yang berfungsi sebagai penambat air dan mencegah banjir dan kebakaran, karena berubahnya sifat fisik gambut diakibatkan oleh adanya drainase yang berlebih sehingga berdampak pada pengeringan gambut. Penuruan muka air tanah juga akan mempercepat laju pemadatan tanah (subsidensi), sehingga akan mengurangi kemampuannya dalam menyimpan air. Penurunan muka gambut mambuat lahan menjadi amblas.Subsidensi gambut di lahan perkebunan kelapa sawit ditandai dengan rebahnya pokok sawit atau pokok doyong.Kondisi ini tentu merugikan kebun itu sendiri. Drainase yang berlebih juga berpotensi munculnya pirit atau tanah dengan sulfat masam dan intrusi air laut
Ketiga, Kebakaran Lahan. Kebakaran pada lahan gambut terjadi karena pembukaan lahan gambut dengan cara membakar, rata-rata menurunkan tingkat permukaan gambut sekitar 10 cm. Penurunan tanah gambut setiap 10 cm maka akan berakibat tanah akan kehilangan kemampuan menyimpan air sebanyak 800 m3 per hektar. Dan keempat, Emisi Gas Rumah Kaca. Lahan gambut dengan vegatasi tanaman kelapa sawit akan menghasilkan emisi karbon (CO2) sebanyak 1.540 g C/m2/tahun. Sebaliknya tanaman kelapa sawit di lahan gambut selama lima tahun akan menyimpan karbon sebanyak 27 ton C/ha, yang disumbangkan dari batang, pelepah dan akarnya. Emisi gas tersebut akan meningkat seiring dengan menurunnya tinggi muka air tanah akibat drainase yang berlebih.
Untuk meminimalkan dampak pembangunan perkebunan kelapa sawit pada lahan gambut yang sudah berjalan maupun yang akan dilakukan, maka perlu suatu strategi atau upaya pengelolaan yang baik dan benar yang memenuhi kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan. Upaya-upaya tersebut yang sesuai dengan sifat dan karakteristik lahan gambut. Apabila hutan rawa gambut diperlakukan secara baik dan benar sesuai dengan kemampuan/daya dukung lahan gambutnya, maka hasil yang diperoleh mampu memberikan sesuatu yang menjanjikan. Sebaiknya pengelolaan lahan dilakukan dengan memperhatikan ekosistem lahan gambut, kubah gambut sama sekali tidak boleh dibuka. Saluran drainase pada lahan gambut harus diatur dengan sangat ketat agar mampu mempertahankan muka air, termasuk muka air tanah yang sesuai dengan kebutuhan ruang perakaran tanaman.
Secara khusus hal-hal yang harus diperhatikan untuk menahan laju degradasi lahan gambut pada lahan perkebunan kelapa sawit adalah memembuat suatu sistem tata air (water management system) yang betul-betul terencana dengan baik  Pengaturan tinggi muka air tanah dapat dilakukan dengan membuat pintu-pintu pengatur air pada kanal-kanal drainase dan memonitornya setiap saat sebagai upaya mengantisipasi kelebihan air yang mengakibatkan areal tergenang ataupun kekurangan air yang mengakibatkan kekeringan.Untuk mempertahankan keanekaragaman hayati maka lahan-lahan yang menjadi kawasan lindung harus tetap dipertahankan, Oleh karena itu perlu dilakukan analisis tentang keanekaragaman hayati yang mempunyai nilai konservasi tinggi atau high conservation value (HCV) selajutnya melakukan pembatasan-pembatasan dan upaya pengelolaannya.
Upaya untuk mencegah kebakaran lahan gambut adalah dengan tidak membuka lahan dengan cara bakar, tidak melakukan drainase yang berlebihan, membuat menara pemantau api, membuat regu pemadam yang dilengkapi dengan peralatannya dll, yang sifatnya mudah dilakukan di lapangan. **
* Penulis, Staf Teknis Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kementerian Pertanian Provinsi Kalimantan Barat.

0 komentar:

Posting Komentar