kelestarian alam bandung


pelestarian alam

Maria Montolalu
A236010061
E-mail: marmtid@yahoo.com



Pendahuluan

Apabila pertumbuhan jumlah penduduk dunia, industrialisasi, pencemaran lingkungan, produksi bahan pangan, dan pengurasan bahan-bahan mentah alamiah yang saat ini sedang berlangsung diteruskan tanpa perubahan, maka batas-batas pertumbuhan absolut di bumi akan tercapai seratus tahun lagi ( Dennis Meadow).

Mencermati pernyataan di atas, timbul pertanyaan sudah sejauh manakah kita mengeksploitasi alam ini? Apakah selama ini manusia hanya memanfaatkan alam demi keperluannya tanpa menghiraukan akibat-akibatnya bila tidak ada usaha untuk memeliharanya? dan apakah ada usaha penghuni bumi ini untuk melestarikan sumberdaya alam?
Manusia tetap bisa menggunakan alam untuk tujuannya dengan cara menjadi bagian dari alam dengan seakan-akan memasuki proses-proses alam sendiri. Rasa memiliki sumberdaya alam di planet bumi ini dapat dilakukan dengan cara melakukan pengelolaan sumberdaya alam secara tepat dan lestari, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Belum dipahaminya secara baik hubungan struktur antara masalah-masalah degradasi tanah dengan bentuk-bentuk institusi, norma, kaidah dan tata nilai sosial yang bersifat spesifik lokasi telah menyebabkan berbagai kekeliruan dalam alokasi sumberdaya alam sehingga terjadi berbagai inefisiensi dan kurang efektifnya upaya-upaya konservasi sumberdaya alam.
Pertumbuhan penduduk Indonesia yang relatif besar menyebabkan kebutuhan akan lahan baik kuantitas maupun kwalitas akan semakin besar, sehingga dibeberapa daerah yang penduduknya padat tekanan terhadap tanah sangat besar. Apabila pertambahan penduduk dan pe-ningkatan kebutuhan lahan tidak diimbangi dengan pemanfaatan yang baik dan benar menurut kaidah konservasi tanah dan air, maka keadaan itu akan mengancam kehidupan manusia dimasa yang akan datang, dan tujuan untuk pembangunan berkelanjutan semakin jauh dari jangkauan. Dalam melaksanakan pembangunan , sumber-sumber daya alam Indonesia harus digunakan secara rasional. Hal ini merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33. Sumber daya alam harus diolah tanpa merusak lingkungan dan pengolahan sumberdaya alam harus dalam kerangka kebijakan pembangunan nasional secara menyeluruh dan mempertimbangkan kebutuhan generasi mendatang.
Untuk mencapai pembangunan pertanian berkelanjutan, maka dalam memilih teknologi konservasi tanah dan air untuk diterapkan oleh petani di lahan pertaniannya , perlu diperhatikan beberapa hal yaitu teknologinya harus sesuai untuk petani, dapat diterima dan dikembangkan sesuai sumberdaya (pengetahuan) lokal. Kegagalan penerapan teknologi konservasi tanah selama ini karena pembuat kebijakan bertindak hanya berdasarkan pikiran sendiri tanpa memahami keinginan ataupun kemampuan petani. Dengan kata lain dalam pembangunan pertanian berkelanjutan perlu ada bottom up planning. Pemilihan teknologi dengan melibatkan pendapat petani adalah salah satu cara untuk mencapai pertanian berkelanjutan.

Konservasi Tanah dan Air
Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah (Arsjad, 2000), dikatakan selanjutnya bahwa konservasi tanah tidaklah berarti penundaan atau pelarangan pengunaan tanah, tetapi menyesuaikan jenis penggunaannya dengan kemampuan tanah dan memberikan perlakuan sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan , agar tanah dapat berfungsi secara lestari. Konservasi tanah berhubungan erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air, dan usaha untuk mengkonservasi tanah juga merupakan konservasi air. Salah satu tujuan konservasi tanah adalah meminimumkan erosi pada suatu lahan. Laju erosi yang masih lebih besar dari erosi yang dapat ditoleransikan merupakan masalah yang bila tidak ditanggulangi akan menjebak petani kembali ke dalam siklus yang saling memiskinkan .Tindakan konservasi tanah merupakan cara untuk melestarikan sumberdaya alam. 

0 komentar:

Posting Komentar